Breaking News
Kemendikti Prioritaskan Revitalisasi Program Studi Agar Tetap Relevan
Pendidikan

Kemendikti Prioritaskan Revitalisasi Program Studi Agar Tetap Relevan

28 Apr 2026
18 VIEWS

Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia melalui evaluasi program studi (prodi). Pemerintah menyatakan bahwa penutupan program studi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan zaman merupakan opsi terakhir, setelah berbagai upaya pembinaan dan revitalisasi dilakukan.

 

Langkah ini diambil guna memastikan lulusan perguruan tinggi memiliki daya saing yang tinggi di pasar kerja serta mendorong kampus-kampus untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri.

Advertisement

Open Space Available

Pasang Iklan Anda Disini

 

Pihak Kemendikti menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mendorong perguruan tinggi untuk melakukan transformasi kurikulum atau melakukan penggabungan (merger) prodi yang memiliki kemiripan kompetensi. Penutupan secara permanen hanya akan dilakukan jika prodi tersebut sudah tidak memiliki peminat dalam jangka waktu lama serta gagal memenuhi standar mutu minimal yang ditetapkan.

 

"Kita tidak ingin terburu-buru menutup prodi. Fokus kita adalah mendorong prodi untuk berinovasi. Namun, jika keberadaannya justru tidak memberi nilai tambah bagi masa depan mahasiswa, maka opsi penutupan harus kita ambil demi efisiensi dan kualitas nasional," tulis keterangan resmi kementerian, Selasa (28/4/2026).

 

Poin-Poin Strategis Terkait Evaluasi Prodi:

 

• Audit Relevansi Lulusan: Pemerintah akan memantau tracer study untuk melihat seberapa besar keterserapan lulusan sebuah prodi di dunia kerja nyata.

• Dorongan Transformasi Kurikulum: Prodi yang dianggap "kuno" diminta untuk mengintegrasikan keahlian digital, teknologi hijau, atau keterampilan masa depan lainnya ke dalam materi ajar.

• Opsi Penggabungan (Merger): Perguruan tinggi disarankan melakukan konsolidasi sumber daya dengan menggabungkan beberapa prodi kecil menjadi satu prodi baru yang lebih kuat dan relevan.

• Peningkatan Mutu Akademik: Setiap prodi diwajibkan untuk terus memperbarui akreditasi dan memenuhi standar layanan minimum pendidikan tinggi.

 

Kemendikti menjamin bahwa jika ada prodi yang terpaksa ditutup, kepentingan mahasiswa yang sedang menempuh studi akan tetap menjadi prioritas utama. Kampus wajib memfasilitasi perpindahan mahasiswa ke prodi atau universitas lain yang setara tanpa merugikan masa studi mereka.

 

Kebijakan ini diharapkan dapat memacu persaingan sehat antarperguruan tinggi di Indonesia untuk berlomba-lomba menciptakan program pendidikan yang inovatif, visioner, dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat luas menuju Indonesia Emas 2045.

Support Our Page

Open Space Available

Promosikan produk atau instansi Anda di banner strategis ini

Pasang Iklan Sekarang